Bagian Administrasi Akademik dan Umum

Universitas Mikroskil > Unit > Bagian Administrasi Akademik dan Umum

Bagian Administrasi Akademik dan Umum

BAAU merupakan pendukung pelaksana bidang administrasi akademik dan umum Universitas. BAAU menjadi salah satu sumber informasi terkait pekuliahan, penyelesaian masalah administratif, dan membantu mahasiswa mencapai tujuan akademik mahasiswa.

Layanan Kami

  1. Penundaan Kegiatan Akademik (PKA)
    Mahasiswa dapat mengajukan Cuti setiap periode pengajuan pada Kalender Akademik yang sudah ditetapkan. Ketentuan & Prosedur lebih lanjut dapat dibaca melalui menu Info pada Portal Akademik MIKA.
  2. Pengunduran Diri
    Mahasiswa diberikan pilihan untuk melakukan pengunduran diri setelah melewati 1 semester perkuliahan dalam Mikroskil. Dokumen-dokumen berupa Keterangan Riwayat Studi, Transkrip Nilai dan Surat Keterangan Pengunduran Diri akan diberikan ketika pengajuan berhasil diselesaikan. Ketentuan & Prosedur lebih lanjut dapat dibaca melalui menu Info pada Portal Akademik MIKA.
  3. Pindah Waktu Kuliah
    Mahasiswa diberikan kesempatan untuk pindah waktu kuliah setiap awal semester (sesuai periode di Kalendar Akademik) dari Pagi ke Sore ataupun sebaliknya. Ketentuan & Prosedur lebih lanjut dapat dibaca melalui menu Info pada Portal Akademik MIKA.
  4. Pembuatan Surat Keterangan Keaslian Ijazah
    Surat Keterangan Keaslian Ijazah adalah surat yang menerangkan bahwa ijazah yang dikeluarkan adalah asli dan benar dari Universitas Mikroskil. Alumni boleh kapan saja untuk melakukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Keaslian Ijazah. Ketentuan & Prosedur lebih lanjut dapat dibaca melalui menu Info pada Portal Akademik MIKA.
  5. Pembuatan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
    Surat keterangan pengganti ijazah adalah surat yang dikeluarkan sebagai keterangan apabila alumni kehilangan ijazah atau transkrip. Alumni boleh kapan saja untuk melakukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Pengganti Ijazah. Ketentuan & Prosedur lebih lanjut dapat dibaca melalui menu Info pada Portal Akademik MIKA.
  6. Verifikasi Ijazah
    • • Alumni atau stakeholder dapat melakukan verifikasi Ijazah melalui Sistem Verifikasi Ijazah Universitas Mikroskil dengan cukup memasukkan Nomor Ijazah; atau
    • Melalui Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan; atau
    • Mengirimkan permintaan verifikasi ijazah secara tertulis melalui e-Mail [email protected] atau secara lisan melalui panggilan Telepon.
      • Hasil verifikasi akan disampaikan secara lisan atau melalui balasan e-Mail; atau
      • Jika terdapat permintaan untuk disampaikan melalui surat, maka akan diproses Surat Keterangan Keaslian Ijazah.

Personel

Elsa Marissa Ginting, S.Kom.

Kabag. Administrasi Akademik dan Umum

[email protected]

Tautan Referensi

Waktu Layanan

Senin s.d. Jumat
Sabtu
Istirahat

09.00 – 20.00 WIB
09.00 – 15.00 WIB
12:00 – 13:00 WIB

Hubungi Kami