Pengaruh Religiusitas dan Love of Money Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Sanksi Pajak sebagai Variabel Moderasi

Oza Aidha Putri, Linda Hetri Suriyanti, Adriyanti Agustina Putri

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh religiusitas dan love of money terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi yang terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner (angket) kepada wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan sebanyak 100 wajib pajak UMKM yang menjadi sampel dalam penelitian ini. Dengan metode pengambilan sampel menggunakan metode Slovin. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif yang diolah menggunakan SPSS versi 20. Hipotesis diuji menggunakan analisis regresi moderasi (Moderated Regression Analysis) MRA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa religiusitas dan love of money berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, sanksi pajak dapat memoderasi pengaruh religiusitas dan love of money terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan.


Keywords


Kepatuhan Wajib Pajak, Religiusitas, Love Of Money, Sanksi Pajak

Full Text:

PDF

References


DJP. (2018). Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak PelakuUMKM. Jakarta: Kementrian Keuangan

Hasanah, U. (2022). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Religiusitas Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pekerja Bebas Di Kota Magelang).

Lestari, N. (2018). Pengaruh Love of Money Dan Machiavellian Terhadap Kecenderungan Fraud Accounting Dalam Penggunaan Dana Desa Dengan Moralitas Individu Sebagai Variabel Moderating.0–1.

Mawarista, S., & Aulia, Y. (2020).Pengaruh Money Ethics Dan Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan Terhadap Persepsi Etika Tax Evasion Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderasi. Journal of Chemical Information and Modeling, 4(9), 1689–1699.

Mayasari, R. (2014). Religiusitas Islam dan kebahagiaan (Sebuah telaah dengan perspektif psikologi). Al-Munzir, 7(2), 81–100.

Movanita, A. N. K. (2019). Dari Hampir 60 Juta UMKM, Baru 1,8 Juta Terdaftar sebagai Wajib Pajak. Kompas.

Muharani, N. (2015). Pengaruh Faktor-Faktor Eksternal dan Internal Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Skripsi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Pratama, A. (2017). Machiavellianism, perception on tax administration, religiosity and love of money towards tax compliance: Exploratory survey on individual taxpayers in Bandung City, Indonesia. 14(3–4), 356–370.

Ratnawardhani, E. A., Ernawati, W. D., & Fatimah, A. (2020). Pengaruh Religiusitas Dan Love of Money Terhadap Kepatuhan Calon Wajib Pajak.

Subekti, S. I., 2016, Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Badan Hotel Di DIY), Skripsi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Sufiah, dan Venusita, Lintang. 2017. “Pengaruh Faktor Internal Dan Faktor Eksternal Pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Surabaya”. Jurnal Akuntansi AKUNESA (Vol: 5 No: 3). Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya.

Tyasaddie, A. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Di Kabupaten Sleman).




DOI: https://doi.org/10.55601/jwem.v12i2.912

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

JWEM is indexed in:

         
            


Fakultas Bisnis
Universitas Mikroskil
Jl. Thamrin No. 124 Medan - 20212
Gedung C.L6
Telp. 061-4573767
Email: jwem.fb@mikroskil.ac.id

Creative Commons License

The JWEM site and its metadata are licensed under a Creative Commons Attribution - NonCommercial - NoDerivs 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0)