Perpustakaan

Universitas Mikroskil > Unit > Perpustakaan

Perpustakaan

Nomor Pokok Perpustakaan: 1271012D0000004

Perpustakaan Universitas Mikroskil memiliki fungsi sebagai sarana penyedia sumber literatur pendukung proses belajar mengajar, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Untuk mendukung tridharma perguruan tinggi, perpustakaan menyediakan berbagai sumber informasi tercetak maupun elektronik, yaitu koleksi buku teks, referensi, jurnal ilmiah, konten lokal, majalah, dan buletin, serta sumber informasi elektronik.

Tugas

  1. Mengelola perpustakaan agar sesuai dengan kebijakan, anggaran, dan visi yang hendak dicapai oleh universitas.
  2. Mengelola koleksi perpustakaan agar tetap up to date, mudah diakses, dan tetap terawat dalam kondisi terbaik.
  3. Memberikan layanan terbaik bagi warga kampus untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi.

Layanan Kami

Untuk mendukung pemanfaatan Perpustakaan Universitas Mikroskil, tersedia berbagai layanan seperti:

  • Layanan Sirkulasi:
    • Pemesanan pustaka dapat dilakukan melalui
    Katalog Perpustakaan Universitas Mikroskil
    • .Peminjaman dapat dilakukan oleh anggota perpustakaan yang masih berstatus aktif dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa/Kartu Tanda Pegawai serta harus sudah memiliki akun Mikroskil Single User Account (MISO).
    • Perpanjangan dan pengembalian harus membawa bahan pustaka yang telah dipinjam bersama Kartu Tanda Mahasiswa/Kartu Tanda Pegawai.
  • Layanan Referensi:
    • Melayani pemanfaatan koleksi referensi, seperti kamus, ensiklopedia, bibliografi, katalog, handbook, serta atlas.
  • Layanan Literasi Informasi:
    • Melayani bimbingan kepada pemustaka terkait pemanfaatan perpustakaan.
  • Layanan Bursa Penjualan Buku:
    • Melayani penjualan buku bagi sivitas akademika Universitas Mikroskil.

Personel

Rospi Marlena, S.Kom.

Kepala Perpustakaan

[email protected]

Sejarah

Sejarah Perpustakaan Mikroskil tidak terlepas dari sejarah mikroskil yang bermula pada tahun 1992 dimana pada waktu itu perpustakaan masih sangat sederhana dan koleksinya masih sedikit. Pada waktu itu sistem pelayanan dengan memberikan sistem tertutup dan manual. Yayasan Bina Pertiwi berusaha menambah koleksi bahan pustaka dengan mencari sumbangan berupa buku-buku dan majalah yang diperoleh dari sumbangan mahasiswa, London Chamber Of Commerce and Industry (LCCI) United Kingdom.

Pengembangan koleksi selanjutnya dengan melakukan pembelian oleh Yayasan Bina Pertiwi, maupun sumbangan dari lembaga resmi dan perorangan. Ruangan perpustakaan diperluas walaupun sedikit demi sedikit berdasarkan kemampuan yang ada. Perlengkapan perpustakaan ditambah sesuai dengan pelayanan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pengguna.

Pada tahun 2006 Unit Puskom (Pusat Komputer ) mengembangkan sistem perpustakaan yang pada awalnya sistem manual menjadi sistem komputer agar memudahkan pengguna dalam mencari bahan pustaka yang dibutuhkan.

Pada Tahun 2012 perpustakaan mendapat hibah dari pemerintah kemudian dikembang kan oleh Unit Pusat Sistem Informasi (PSI) yang dulunya bernama Puskom. Pada Tahun 2014 Perpustakaan menjadi semakin mantap dengan koleksi bahan pustaka yang terus bertambah dan Sistem perpustakaan yang tadinya menggunakan SIPT dikembangkan Oleh Unit Pusat Sistem Informasi menjadi Perpustakaan Web sehingga informasi yang disajikan dapat diakses secara mudah, cepat, dan tepat.

Visi

Menjadi Perpustakaan yang berbasis teknologi yang mampu memenuhi kebutuhan referensi dalam proses pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Misi

  1. Menyediakan bahan pustaka yang termutakhir untuk mendukung proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Memberikan layanan terbaik dan kemudahan informasi kepada pengguna untuk mengakses bahan pustaka yang dibutuhkan.
  3. Meningkatkan peran serta penggunaan teknologi dalam kegiatan pengelolaan perpustakaan.
  1. Pemustaka harus berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu.
  2. Pemustaka wajib melakukan tapping pada mesin presensi.
  3. Pemustaka wajib menitipkan tas, jaket, dan buku milik pribadi kepada petugas perpustakaan, kecuali barang berharga atas sepengetahuan petugas.
  4. Pemustaka wajib menjaga kesopanan, ketertiban, dan kebersihan, serta ketenangan di dalam perpustakaan.
  5. Pemustaka dilarang merokok, makan, dan minum di dalam perpustakaan.
  6. Pemustaka dilarang mencoret, merobek, dan merusak koleksi perpustakaan.
  7. Setelah pemustaka selesai membaca buku, wajib diletakkan di meja baca.
  1. Koleksi perpustakaan yang dapat dipinjam adalah buku dan CD/DVD, sedangkan tugas akhir/skripsi/tesis dapat diakses melalui repositori. Koleksi perpustakaan berupa buku referensi, majalah, dan jurnal tidak bisa dipinjam, akan tetapi dapat difotokopi atas sepengetahuan petugas.
  2. Peminjaman koleksi untuk mahasiswa maksimal 1 (satu) eksemplar, dosen tidak tetap maksimal 2 (dua) eksemplar, sedangkan dosen tetap/tenaga kependidikan maksimal 4 (empat) eksemplar.
  3. Batas waktu peminjaman koleksi untuk mahasiswa 1 (satu) minggu dengan 7 (tujuh) hari masa perpanjangan, sedangkan dosen tidak tetap, dosen tetap, dan tenaga kependidikan selama 1 (satu) semester/6 (enam) bulan.
  4. Batas waktu peminjaman koleksi pinjam singkat (KPS) untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan adalah 1 (satu) hari.
  5. Batas waktu peminjaman CD/DVD adalah 3 (tiga) hari, apabila lewat dari waktu yang ditentukan, maka dikenakan denda Rp1000,00 per hari.
  6. Apabila buku dan CD/DVD yang dipinjam rusak berat atau hilang, maka wajib diganti sesuai dengan yang asli, atau dengan subjek yang sama dan terbitan terbaru.
  7. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp1000,00 per hari.
  8. Ketentuan keringanan pembayaran denda: jika denda < Rp300.000,00, maka tidak ada pengurangan, jika denda ≥ Rp300.000,00, maka harus membayar Rp300.000,00.

Waktu Layanan

Senin s.d. Jumat
Sabtu
Istirahat

09.00 – 20.00 WIB
09.00 – 15.00 WIB
12:00 – 13:00 WIB

Hubungi Kami

Gedung Perpustakaan Universitas Mikroskil
Jl. M. H. Thamrin No. 108
Medan, Sumatera Utara